Criticizing World Politics (The Basic: International Relation)

Realisme memandang Politik Dunia dengan asumsi bahwa aktor utama hanyalah Negara, namun pada kenyataanya, Politik Dunia tidaklah sesederhana itu. Maka dari itu akan Politik Dunia akan ditinjau dari beberapa teori utama Hubungan Internasional. Setiap teori menekankan / memfokuskan hal-hal tersebut dengan gambarannya sendiri tentang Politik Dunia.

 

Perbandingan Tentang Gambaran Politik Dunia

Realisme

Dunia terdiri dari negara-bangsa yang berbentuk kesatuan dan berdaulat, yang beroperasi dalam lingkungan yang anarki (Competitive Self-Help Environment). Negara bertindak secara rasional demi kepentingan nasionalnya untuk mengoptimalkan kekuasaan (power) dan memastikan keberlangsungan negaranya (Survival). Kepentingan politik suatu negara (power), harus selalu dijadikan prioritas dalm berhubungan dengan negara lain. Dan jalan untuk mendapatkan kekuasaan hampir selalu ditentukan oleh kemampuan militernya. Hal ini dikarenakan Dunia Politik terdiri dari negara-negara yang bersaing demi kepentingan kekuasaan (Power Interest), maka merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindarkan lagi bahwa nantinya mereka akan saling berperang.

 

Idealisme

Daripada sebuah negara, seharusnya individulah yang menjadi pusat dari teori politik internasional.  Negara-negara pada hakekatnya, merupakan sebuah ‘kejahatan penting’ dan kehadiran dari sejumlah besar ketidak demokratisan, ketidak-terwakilan yang merupakan pemicu menuju perang itu sendiri.

Individu-individu tersebut rasional, mereka adalah ‘Utility Maximizers’ (memaksimalkan keinginan/kbutuhannya). Mereka ingin mendapatkan kepentinganya sebaik mungkin untuk diri mereka sendiri. Oleh karena itu, mereka memiliki dasar ‘Harmony of Interest’. Kepentingan tersebut termasuk hal-hal seperti kebebasan individu, HAM dan kesempatan untuk memperkaya dirinya (engage in wealth creation). Negara-negara yang memiliki aturan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan perdagangan bebas akan memperkecil peluang perang untuk terjadi satu sama lain. Hal ini dikarenakan perang akan sangat bertentangan dengan ‘Harmony of Interests’ individu-individu tersebut.

 

English School

Para pengikut English School memandang bahwa negara adalah aktor penting dalam Politik Dunia dan beroperasi dalam situasi yang anarki, Namun mereka bisa berdampingan satu sama lain dalam konteks Society of states (Perhimpunan Negara-negara). Society of States inilah yang nantinya menghasilkan norma-norma dari perilaku internasional, hukum internasional dan hubungan-hubungan yang berujung pada terbentuknya International Orders.

Perbandingan ketiganya:

Realist melukiskan negara-negara sebagai pencari kekuasaan (Power Seekers) yang berjalan demi kepentingan nasionalnya. Dalam pandangan ini, lingkupnya relatif kecil untuk membahas moral dan etika. Negara-negara dengan mudahnya melakukan apa yang harus mereka lakukan untuk tetap bertahan (survive).

Berbanding terbalik dengan Idealis, yang memusatkan perhatian pada individu, memunculkan pertanyaan-pertanyaan normatif tentang bagaimana seharusnya Politik Dunia berkembang untuk memastikan bahwa perdamaian hubungan internasional lah yang akan berlaku.

English School mencoba untuk mengembangkan posisi diantara dua pendekatan tersebut yang menyoroti sifat berdaulat dari suatu negara dan tindakannya dalam suatu konteks, yang mereka sebut sebagai ‘International Society’.

 

Methodologies In International Relation

Ketiga teori tersebut merupakan pendekatan metodologi klasik (Classical Methodological Approach). Selang abad ke-20, banyak teoritikus HI yang tidak puas dengan tradisi klasik ini, mereka ingin mengembangkan teori-teori yang lebih tepat, yang bisa diuji dan diverifikasi seperti eksperiment ilmiah pada umumnya.

Perubahan bertahap untuk menjadi lebih ‘ilmiah’ atau metode positivist dalam Hubungan Internasional pertama kali terlihat dalam tulisan realist scholar seperti Morgenthau. E. H. Carr. Morgenthau menyatakan bahwa politik adalah ‘diatur oleh hukum yang obyektif yang berakar dari sifat manusia itu sendiri’ (Morgenthau 1985 [1984]: 4). Ini berarti politik intinya adalah sebuah ilmu pengetahuan, yang pada dasarnya, mendasari prinsip-prinsip perilaku politik dapat ditemukan dengan mengadopsi pendekatan yang lebih obyektif dan ilmiah untuk mempelajari fenomena sosial.

Selain itu ada Keneth Waltz yang dengan lebih jelas mengadopsi sebua pendekatan untuk menemukan teori-teori HI yang dikenal dengan Positivist Empiricism (mampu menetapkan melalui penerapan fakta-fakta bermakna tentang prinsip-rinsip ilmiah terkait dunia sosial yang berpegang kepada pengujian yang tepat).

Waltz adalah seorang Realist, namun dengan membawa prinsip-prinsip positivist terhadap subyek HI, di mengurai dan menyederhanakan kembali realisme, dan menghasilkan sesuatu yang kita sebut Neo-Realisme. Meski ia setuju dengan Morgenthau bahwa Objektifitas harus ada, dan pendekatan saintifik harus digunakan, sebagai Neo-realis, ia membantah pemikiran bahwa kita dapat menjadikan sifat manusia sebagai dasar pemahaman dalam Hubungan Internasional.

 

Critical Theory

Yang paling lazim dimiliki oleh semua teoritikus critical adalah bahwa mereka sam-sama memberi perhatian pada politik bebas, membawa perubahan fundamental bagi grup yang paling tidak diuntungkan dalam masyarakat dengan mengehilangkan struktur hirarki sosial. Dalam artikel tahun 1982, teoritikus Critical Theory, Robert Cox, menyatakan dua tipe teori, yakni: Teori yang memecahkan masalah (Problem solving theory) dan critical theory.

Critial theory memunculkan pertanyaan terkait konstruksi sosial dari ilmu pengetahuan. Ini adalah pemikiran dimana ‘pengetahuan mencerminkan sebuah proses dimana masyarakat mulai menerima klaim-klaim Ilmu pasti sebagai yang paling benar dari ilmu yang lain’. Tulisan terkenal Cox disebutkan bahwa ‘teori selalu diciptakan untuk seseorang untuk beberapa tujuan’(ox 1981: 128, Original Emphasise).

 

Post-Modernism

Post-Modernism atau yang dikenal juga dengan Post-Structuralism merupakan pendekatan yang didasarkan pada semua pertanyaan tentang klaim-klaim pengetahuan, dan memfokuskan perhatiannya pada keterkaitan antara power(kekuasaan) dan penciptaan pengetahuan (Knowledge creation). Pusat dari pendekatan Post-modernist merupakan penyerangan terhadap sesuatu yang kita sebut Metanarratives , yakni teori yang terikat pada fakta-fakta tentang ‘truth claim’ tentang dunia.

Feminism

Feminist International Relation muncul pada 1980-an dan terlibat dalam kritik tentang bagaimana pengetahuan Hubungan Internasional kita dibentuk dari pengalaman-pengalaman para pria, dan mengabaikan bagaimana wanita menjalani dunia politik itu. Cynthia Enloe beranggapan bahwa selama ini wanita seolah tidak ada dalam dunia politik, wanita sangat jarang mewakili dalam segala area yang secara tradisional berasosiasi dengan Hubungan Internasional: seperti Kepala negara, diplomat, pegawai  militer, pemimpin bisnis, pemimpin organisasi internasional dan sebagainya. Enlo mengatakan bahwa sebenarnya para wanita bukan absen dari dunia politik, melainkan dilupakan. Karena kita kerap megartikan Hubungan Internasional sebagai ‘High’ politic dari hubungan antar-negara saja, kita cenderung tidak menyadari bahwa kita telah memandang rendah peran perempuan yang bertindak sebagai istri para agen diplomat, pekerja di MNC maupun pekerja perkebunan.

NB:

Tulisan Ini sepenuhnya dikutip dan diterjemahkan oleh penulis, dari bab 6 Buku:
The Basic: International Relation/Peter Sutch and Junita Elias (2007)

4 responses to “Criticizing World Politics (The Basic: International Relation)

Tinggalkan komentar