APLIKASI : BIAYA PERPAJAKAN (Bab 8, ‘Pengantar Ekonomi’, Gregory N. Mankiw, 2003, Ed,2. Jilid 1)


Kerugian beban baku pajak

Jika pajak dibebankan kepada para pembeli, kurva permintaan akan bergeser kebawah sebesar pajak tersebut; sedangkan jika pajak dibebankan kepada para penjual, maka akan menggeser kurva penawaran keatas sebesar pajak itu. Pajak menempatkan sebuah irisan atara harga yang harus dibayar pembeli, dengan harga/yang akan diterima oleh penjual. Akibat adanya irisan pajak ini, kuantitas barang yang terjual akan turun, lebih rendah dari kuantitas seandainya pajak itu tidak ada. Dengan kata lain, pengenaan pajak terhadap suatu jenis barang akan mengakibatkjan pasar barang tersebut menyusut.

 

Bagaimana pajak mempengaruhi perilaku pasar

Keuntungan yang diterima pembeli akan dihitung berdasarka surplus konsumen—jumlah yang bersedia dibayarkan pembeli dikurangi harga yang sesungguhnya. Sedangkan keuntungan yang diterima penjual akan dihitung berdasarkan surplus produsen—harga yang diterima penjual dikurangi dengan biaya produksinya.

Jika T adalah besaran pajak dan Q adalah kuantitas penjualan barang yang dikenai pajak, maka total penerimaan yang diperoleh pemerintah dari pajak adalah T x Q. Dengan penerimaan pajak inilah, pemerintah membiayai berbagai program dan jasa pelayana umum untuk penduduknya, mulai dari menyediakan sarana transportasi umum, polisi, sarana pendidikan, dan bantuan langsung kepada kelompok masyarakat miskin.

Dalam kenyataanya, keuntungan pajak itu tidak untuk dinikmati pemerintah melainkan disalurkan kembali untuk kepentingan masyarakat luas.

Surplus total adalah bidang yang berada diantara kurva penawaran dan kurva permintaan.

 

Kesejahteraan setelah pengenaan pajak

Setelah pemerintah mengenakan pajak, harga yang harus dibayar pembeli meningkat sehingga surplus konsumen pun menyusut. Sedangkan harga yang diterima penjual juga berkurang, sehingga produsennya juga berkurang. Kuantitas penjualan juga ikut turun karenanya.

 

Perubahan kesejahteraan

Pajak mengakibatkan kerugian bagi penjual dan pembeli, dan disisi lain memberikan keuntungan bagi pemerintah.

Perubahan total kesejahteraan mencakup perubahan atas surplus konsumen (yang negatif), perubahan surplus produsen (yang juga negatif), dan perubahan penerimaan pajak (positif).

Dengan demikian, kerugian berupa penurunan surplus produsen dan penurunan surplus konsumen melebihi keuntungan berupa penerimaan pajak yang diterima pemerintah. Penurunan surplus total akibat pengenaan pajak (atau beberapa kebijakan lainnya) yang mendistorsi hasil pasar inilah yang disebut sebagai kerugian beban baku (dead weight loss).

Ekuilibrium penawaran dan permintaan akan memaksimalkan surplus total bagi para penjual dan pembeli di pasar. Namun, jika pajak yang harus dikenakan menaikkan harga yang harus dibayar pembeli dan menurunkan harga yang akan diterima penjual, maka pajak itu akan menciptakan insentif atau semacam dorongan bagi para pembeli untuk mengurangi konsumsinya. Dalam waktu bersamaan pajak itu juga menimbulkan insentif bagi penjual untuk menurunkan produksinya. Begitu para pembeli dan penjual benar-benar bereaksi pada insentif itu, maka total output atau ukuran pasar pun menyusut dibawah ukuran optimumnya. Dengan demikian jelaslah bahwa pengenaan pajak memang dapat mendistorsi insentif, dan mengakibatkan pasar tidak mampu mengalokasikan sumber daya secara efisien.

 

Kerugian beban baku dan keuntungan perdagangan

Kerugian pembeli dan penjual dipasar, kadang tidak diimbangi oleh penerimaan bagi pemerintah. Pajak mengakibatkan kerugian beban baku karena menghalangi penjual dan pembeli meraih untung perdagangan.

Keuntungan potensial yang terkandung dalam perdagangan—selisih antara nilai barang bagi pembeli dan biaya produksinya bagi penjual—lebih kecil daripada besarnya pajak. Jadi perdagangan itu tidak langsung terjadi ketika pajak diterapkan. Disini kita melihat bentuk lain dari kerugian beban naku, yakni hilangnya surplus karena penerapan pajak mendorong pembeli dan penjual menunda perdagangan yang sebenarnya menguntungkan kedua belah pihak.

 

Determinan-determinan kerugian beban baku

Yang menentukan besar kecilnya kerugian beban baku yang ditimbulkan pajak adalah elastisitas penawaran dan permintaan terhadap harga, yang masing-masing mengukur perubahan kuantitas yang ditawarakan dan kuantitas yang diminta pada saat harga berubah.

Kerugian beban baku terkait elastisitas penawarannya terhadap harga:

  • v  Jika penawarannya relatif inelastis, maka kerugian beban baku yang ditimbulkan pajak kecil.
  • v  Jika penawarannya relatif elastis, maka kerugian beban baku yang ditimbulkan pajak besar.
  • v  Jika permintaannya relatif inelastis, maka kerugian beban baku yang ditimbulkan pajak kecil.
  • v  Jika permintaanya relatif elastis, maka kerugian beban baku yang ditimbulkan pajak besar.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa, semakin besar elastisitas penawaran dan permintaannya, akan semakin besar kerugian beban baku pajaknya.

 

KERUGIAN BEBAN BAKU DAN PENERIMAAN PAJAK PADA BERBAGAI TINGKAT/TARIF PAJAK

Para pembuat kebijakan ditingkat lokal, provinsi, negara bagian, hingga tingkat federal maupun nasional seringkali tergoda untuk menaikkan atau menurunkan tarif pajak demi memacu perekonomian sekaligus memperbesar pendapatan pemerintah.

Ketika tarif pajak rendah kerugian beban baku masih kecil ukurannya. Namun ketika tarif dinaikkan kerugian beban baku pun semakin membesar.

Sebenarnya, kerugian beban baku lebih tinggi daripada kenaikkan tarif pajak itu sendiri. Jika tarif pajaknya berlipat dua, misalnya, maka kerugian beban bakunya akan bertambah empat kali lipat. Kalau misalnya,  tarif pajaknya naik tiga kali lipat maka kerugian beban bakunya akan melonjak sembilan kali lipat.

Penerimaan pajak (tax revenue) yang diterima pemerintah adalah hasil perkalian antara tarif pajak dengan jumlah penjualan.

Seiring dengan kenaikan tarif pajak, kerugian beban baku yang ditimbulkan pun semakin meningkat . penigkatan tarif pajak memang dapat memperbesar pendapatan pajak pemerintah,  namun, setelah melewati titik tertentu justru akan mengurangi penerimaan pajak bagi pemerintah.

 

Nb:

Tulisan ini adalah ikhtisar dari Bab 8, ‘Pengantar Ekonomi’,  edisi kedua, jilid satu, tahun 2003.

Sebuah karya dari Gregory N. Mankiw, seorang Profesor ekonomi di Harvard University.

Diterbitkan oleh penerbit Erlangga, Jakarta.

Hukum Penawaran


Ø PENAWARAN

 Penawaran (supply) adalah jumlah barang/jasa yang tersedia dan dapat dijual oleh para penjual pada tingkat harga tertentu dan waktu tertentu .

Berdasarkan referensi dari N. Gregory Mankiw dan beberapa referensi lain,Faktor-faktor  terpenting dalam penentuan penawaran antara lain :

– Harga barang itu sendiri.

– Harga barang-barang lain yang berkaitan erat dengan barang tersebut.

– Biaya produksi.

– Tujuan-tujuan operasi perusahaan tersebut.

– Tingkat teknologi yang digunakan.

Dalam analisis mengenai penawaran akan dilakukan analisis satu

per satu faktor-faktor yang mempengaruhi penawaran. Dengan memisalkan faktor-faktor lain dianggap tetap (ceteris paribus), maka analisis yang utama adalah

“penawaran suatu barang terutama dipengaruhi oleh harga (ada hubungan tingkat

harga dengan jumlah barang yang ditawarkan penjual)”.[1]

Penawaran didefinisikan sebagai kuantitas barang yang ditawarkan di pasar

pada berbagai tingkat harga. Hukum penawaran menyatakan :

bila harga sesuatu

barang meningkat, maka produsen akan berusaha meningkatkan jumlah barang yang

dijualnya. Sebaliknya, jika harga turun, produsen cenderung akan mengurangi

jumlah barang yang dijual.

Faktor-faktor yang mempengaruhi penawaran, diantaranya:

Biaya produksi
Harga bahan baku yang mahal akan mengakibatkan tingginya biaya produksi dan menyebabkan produsen menawarkan barang dalam jumlah terbatas untuk menghindari kerugian karena takut tidak laku.

Teknologi
adanya kemajuan teknologi akan menyebabkan pengurangan terhadap biaya produksi dan produsen dapat menawarkan barang dalam jumlah yang lebih besar lagi.Harga barang pelengkap dan pengganti. Apabila harga barang pengganti mengalami kenaikan maka produsen akan memproduksi lebih banyak lagi karena berasumsi konsumen akan beralih ke barang pengganti karena harganya lebih murah.

Pajak (tax)
semakin tinggi tarif pajak yang dikenakan akan berakibat naiknya harga barang dan jasa yang akan membawa dampak pada rendahnya permintaan konsumen dan berkurangnya jumlah barang yang ditawarkan.

Perkiraan harga barang di masa datang (Ekspektasi)
Apabila kondisi pendapatan masyarakat meningkat, biaya produksi berkurang dan tingkat harga barang dan jasa naik, maka produsen akan menambah jumlah barang dan jasa yang ditawarkan. Tetapi bila pendapatan masyarakat tetap, biaya produksi mengalami peningkatan, harga barang dan jasa naik, maka produsen cenderung mengurangi jumlah barang dan jasa yang ditawarkan atau beralih pada usaha lain.

 

Tujuan dari perusahaan
Bila perusahaan berorientasi untuk dapat menguasai pasar, maka dia harus mampu menekan harga terhadap barang dan jasa yang ditawarkan sehingga keuntungan yang diperoleh kecil. Bila orientasinya pada keuntungan maksimal maka perusahaan menetapkan harga yang tinggi terhadap barang dan jasa yang ditawarkannya.

 

TEORI PENAWARAN

Permintaan hanya akan terpengaruhi bila para penjual dapat menyediakan

barang-barang yang diperlukan. Hal ini akan mempengaruhi tingkah laku penjual

dalam menyediakan atau menawarkan barang-barang yang diperlukan masyarakat di

pasar serta menentukan faktor-faktor yang mempengaruhi produksi dan penawaran

barang yang akan dijual.

 

PENGARUH FAKTOR BUKAN HARGA TERHADAP PENAWARAN

Dalam kenyataan banyaknya penawaran terhadap sesuatu barang juga

ditentukan oleh banyak faktor lain. Oleh sebab itu dalam melakukan analisis

mengenai teori penawaran, juga perlu melakukan analisis bagaimana faktor penting

lainnya dapat mempengaruhi penawaran, antara lain :

Harga Barang Lain

Apabila terjadi kenaikan harga pada barang lain, konsumen akan membeli barang

yang mempunyai fungsi yang sama dengan harga yang terjangkau, kenaikan

permintaan ini akan mendorong produsen untuk menaikan produksi dan

penawarannya.

– Biaya untuk Memperoleh Faktor Produksi

Kenaikan pengeluaran faktor produksi (biaya produksi) akan berakibat

mengurangi keuntungan suatu perusahaan, sehinga mereka akan melakukan

efisiensi atau pindah ke usaha lain. Tindakan ini dapat mengurangi penawaran

dalam suatu kegiatan ekonomi tertentu.

– Tujuan-Tujuan Perusahaan

Tujuan-tujuan yang berbeda dari setiap perusahaan untuk memaksimumkan

keuntungan, menimbulkan efek yang berbeda terhadap tingkat produksi. Dengan

demikian penawaran sesuatu barang akan berbeda sifatnya bila terjadi perubahan

dalam tujuan yag ingin dicapai perusahaan.

Tingkat Teknologi

Kenaikan produksi dan perkembangan ekonomi yang sangat pesat dapat

disebabkan oleh penggunaan teknologi yang semakin modern. Penggunaan

teknologi dapat mengurangi biaya produksi, mempertinggi produktifitas,

mempertinggi mutu barang dan menciptakan barang-barang yang baru, sehingga

menimbulkan efek : produksi dapat ditambah dengan cepat dan biaya semakin

murah. Jadi kemajuan teknologi dapat menimbulkan kenaikan penawaran.

Diantara harga dan kuantitas yang ditawarkan terdapat hubugan yang disebut Hukum Penawaran (Law Of Supply) . Oleh karena itu, untuk dapat lebih memahami Hukum Penawaran, kita juga perlu menganalisis hubungan antara HARGA DAN PENAWARAN

Dalam hukum penawaran dijelaskan bahwa suatu pernyataan yang

menjelaskan tentang sifat hubungan antara harga suatu barang dan jumlah barang

tersebut yang ditawarkan para penjual.

Jadi hukum penawaran pada hakekatnya adalah hipotesis yang menyatakan

“makin tinggi harga suatu barang, maka semakin banyak jumlah barang tersebut

akan ditawarkan oleh para penjual dan sebaliknya makin rendah harga suatu barang,

maka semakin sedikit jumlah barang tersebut yang ditawarkan.

 

Ø HUKUM PENAWARAN.

Hukum penawaran berbunyi :

”Bila tingkat harga suatu barang mengalami kenaikan , maka kuantitas barang yang ditawarkan akan naik pula , dan bila tingkat harga suatu barang turun maka jumlah barang yang ditawarkan akan turun .[2]

Dalam hukum penawaran jumlah barang yang ditawarkan akan berbanding lurus dengan tingkat harga, di hukum penawaran hanya menunjukkan hubungan searah antara jumlah barang yang ditawarkan dengan tingkat harga.

Sementara dalam defenisi yang lebih sederhana, Gregory Mankiw Dalam bukunya, Pengantar Ekonomi : Edisi kedua, menjelaskan bahwa Hukum Penawaran Berbunyi : “Dengan menganggap hal lainnya tetap, ketika harga barang meningkat, maka kuantitas barang yang ditawarkan akan meningkat”.[3]

Dari bandung diberitakan oleh Harian Kompas pada 12 November 2010, bahwasanya para pedagang Arang menambah drastis stok dagangannya. Karena permintaan Arang biasanya naik 100 persen setiap menjelang Idul Adha kendati Harganya Juga meningkat. Lalu , dari Kalimantan Selatan dilaporkan bahwa Harga jual karet mentah saat ini Rp 14.000 per kilogram di tingkat pabrik, sedangkan harga beli pedagang di petani Rp 10.000—Rp 12.500 per Kg. Petani setempat tidak tahu persis penyebab membaiknya harga . Menurut salah seorang petani yang sekaligus tokoh masyarakat Desa Warukin Kecamatan Tanta , membaiknya harga karet sudah mulai terjadi sejak dua bulan lalu. Tanggap terhadap hal ini, para petani pun meningkatkan produksinya dengan menambah pohon-pohon karet baru guna memaksimalkan keuntungan yang di dapat.

Sementara dari Jakarta, harga beras melambung tinggi. Dalam sepekan harga beras melonjak Rp 400 per kilogramnya. Salah seorang pedagang menilai hal ini dinilai tidak wajar karena menurutnya untuk sampai naik Rp 400 harusnya butuh waktu dua pekan. Bahkan menurut pengakuan pedagang di Pasar Induk Cipinang, harga jual saat ini merupakan yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir. Kendati demikian permintaan terhadap beras tetap meningkat menjelang Idul  Adha, apalagi beras merupakan bahan pokok masyarakat Indonesia. Hal ini juga mendorong para produsen untuk mengoptimalkan produksinya , agar keuntugan yang didapat juga meningkat drastis.

Jika diperhatikan, ketiga kasus di atas merupakan bentuk dari Hukum Penawaran. Yakni, tatkala harga meningkat,  kuantitas barang yang di tawarkan kian meningkat pula. Permintaan bahan pangan pokok terutama beras memang selalu meningkat pesssrmintaanya menjelang hari-hari besar seperti Idul Fitri, Idul Adha dan Bulan Ramadhan. Hal ini menyebabkan ‘shortage’, yaitu keadaan dimana kuantitas yang diminta lebih besar dari pada kuantitas yang ditawarkan

Contoh:

hubungan antara harga beras dan jumlahnya yang akan dijual oleh Ibu Nina, maka ia berencana sebagai berikut:

  • bila harga satu karung beras Rp. 450.000 maka ia akan menjual sebanyak 10 karung
  • bila harga satu karung beras Rp. 500.000 maka ia akan menjual sebanyak 15 karung
  • bila harga satu karung beras Rp. 600.000 maka ia akan menjual sebanyak 20 karung
  • bila harga satu karung beras Rp. 650.000 maka ia akan menjual sebanyak 25 karung

Kurva penawaran adalah kurva yang menunjukkan hubungan berbagai jumlah barang dan jasa yang ditawarkan oleh produsen pada berbagai tingkat harga. Kurva ini akan menghubungkan titik-titik koordinat pada sumbu harga (sumbu Y) dengan sumbu jumlah barang (sumbu X). Contoh: jumlah pakaian batik yang ditawarkan Ibu Nina pada berbagai tingkat harga.

Kurva penawaran bergerak dari kiri bawah ke kanan atas, artinya apabila harga beras naik maka jumlah  beras yang ditawarkan ikut mengalami kenaikan. Dari contoh di atas dapat dilihat, bila harga beras dari Rp.500.000 menjadi Rp. 650.000 maka terjadi penambahan penawaran sebanyak 10 yaitu dari 15 menjadi 25.

Bagaimana Harga Meningkat

Keinginan tanpa batas dan kelangkaan sumber daya ini menimbulkan kebutuhan

akan harga. Harga melambangkan nilai kelangkaan suatu barang, dan

biasanya menggunakan suatu media yang disebut uang.

Untuk dapat ikut serta dalam proses ekonomi untuk mendapatkan sebuah

Barang  / jasa, seseorang harus memiliki kemampuan dan kemauan

menggunakan uang yang dimiliki untuk memenuhi harga barang tersebut.

Oleh karenanya, harga meningkat menjelang langkanya suatu barang seperti BBM, dan bahan pangan menjelang Hari-hari besar tersebut. Jadi Harga sangat berperan dalam mengendalikan Permintaan.

Selanjutnya akan terjadi  konflik karena kelangkaan sumber daya, dan menimbulkan persaingan.

Kekuasaan, bila diterapkan dengan keras , bisa menyelesaikan konflik

Ekonomi , tetapi akan menimbulkan ketidaknyamanan bagi yang tidak

memiliki kekuasaan.

Dari masalah-masalah diatas akan menimbulkan berbagai masalah yang kita

rasakan sekarang seperti : pengangguran, kemiskinan, inflasi, distribusi, krisis

ekonomi , kriminalitas , dll .

“Meningkatnya harga juga disebabkan menigkatnya biaya Faktor Essensial Produksi,  yaitu: kemampuan usaha (enterpreneurial ability) , tenaga kerja  (labor) , modal (capital) , dan sumber daya alam (natural resources).

Dua yang pertama adalah human resources , dua yang terakhir adalah property resources.”[4]

Bagaimana kuantitas Barang Yang Ditawarkan Meningkat

Seperti yang kita ketahui sebelumnya , ada beberapa faktor yang menentukan kuantitas barang yang ditawarkan, yaitu : Harga , Harga Input, Teknologi , dan Ekspektasi.

Harga. Ini adalah salah satu faktor yang paling berperan dalam Hukum Penawaran.  Seperti yang dikatakan Mankiw dalam bukunya, ketika harga suatu barang tinggi, menjual barang tersebut akan sangat menguntungkan. Oleh karena itu , pada saat harga beras, arang dan karet mentah meningkat, penawaran dari pedagang juga meningkat untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar juga. Sebaliknya jika harga bahan-bahan tersebut rendah, keuntungan yang didapat akan semakin rendah pula.


[1] Teori Organisasi Umum, hal III-2.

[3] Mankiw N Gregory, 2003. Pengantar Ekonomi.(Jakarta: PT. Gelora Aksara Pratama).

[4] Jurnal, Pengantar Ilmu Ekonomi: Dasar-dasar Ilmu Ekonomi, hal 3.sss